SURAT KEPUTUSAN BSKAP TENTANG SEKOLAH PELAKSANA IKM
SURAT KEPUTUSAN BSKAP TENTANG SEKOLAH PELAKSANA IKM
Bapak dan Ibu guru
salam sehat,
Pada seri artikel
ini kita akan melihat hasil Surat Keputusan BSKAP tentang sekolah pelaksana
Implementasi Kurikulum Merdeka. Sudahkah Bapak dan Ibu Guru menerima SK
tersebut dan melakukan persiapan awal?
Grup diskusi: t.me/kurikulummerdeka21
Pada tahun ajaran
2022/2023 akan mulai dilaksanakan penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka
(IKM) bagi satuan pendidikan yang telah melakukan pendaftaran. Pada saat
pendaftaran yang ditutup hingga tanggal 30 April 2022 tersebut memberikan tiga
opsi yang dipilih oleh masing-masing satuan pendidikan. Tiga pilihan mandiri
tersebut adalah sebagai berikut:
- Mandiri belajar
- Mandiri berubah
- Mandiri berbagi
Dapatkan SK BSKAP di sini:
t.me/tamanedenjimbaran
Ketiga pilihan mandiri tersebut memiliki persamaan yaitu penerapan projek Profil Pelajar Pancasila. Perbedaan dari ketiga pilihan tersebut adalah pada pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang digunakan.
Mandiri belajar
masih menggunakan Kurikulum 2013 sedangkan pilihan lainnya menggunakan
Kurikulum Merdeka. Perbedaan lainnya adalah pada penggunaan bahan ajar. Untuk
mandiri belajar menggunakan bahan ajar yang lama, sedangkan mandiri berubah
menggunakan bahan ajar yang baru dan disediakan pemerintah pusat. Sekolah yang
menerapkan pilihan mandiri berbagi akan mengembangkan bahan ajar sendiri.
Oleh sebab itu mari kita periksa sekolah masing-masing apakah sudah tercantum dalam SK BSKAP tahap 1 atau 2 tersebut, kemudian ikuti selalu webinar dan pendampingan dari Kemendikbudristek.
Simak video berikut sebagai penjelasan seutuhnya berikut ini!
Terima kasih telah membaca dan menyimak artikel
ini. Semoga kita dapat mempersiapkan menuju tahun ajaran baru dengan baik.
Informasi lebih banyak lagi dapat diunduh lewat tautan telegram materi atau
pada channel youtube kami.
Salam sehat Bapak dan Ibu guru.
-----------
Penulis:
Ida Bagus Suwardana (Pengelola PKBM Taman Eden
Jimbaran)
Situs Blog:
https://pencariedukasi21.blogspot.com/
Channel Youtube:


Komentar
Posting Komentar